Tradisi Melestarikan Kearifan Lokal: Pantang Larang Setelah Melahirkan di Kepulauan Anambas

- 25 Maret 2024, 06:20 WIB
Pantang Larang Setelah Melahirkan di Kepulauan Anambas: Kearifan Lokal yang Bertahan
Pantang Larang Setelah Melahirkan di Kepulauan Anambas: Kearifan Lokal yang Bertahan /

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat Kepulauan Anambas, yang kaya akan budaya dan tradisi, masih memegang teguh pantang larang setelah melahirkan. Tradisi lisan ini diwariskan turun-temurun dan diyakini memiliki manfaat bagi kesehatan ibu dan bayi.

Pantang Larang: Kearifan Lokal yang Bertahan

Pantang larang merupakan tradisi yang berkaitan erat dengan lingkaran kehidupan manusia. Di Kepulauan Anambas, tradisi ini masih dipraktikkan, terutama setelah melahirkan.

Salah satu pantang larang yang familiar adalah larangan bagi ibu yang baru melahirkan untuk memakan ikan yang bersengat. Ikan yang dimaksud adalah ikan pari, ikan buntal, dan ikan lepu. Ikan-ikan ini diyakini mengandung racun yang berbahaya bagi ibu dan bayi yang masih berusia di bawah 40 hari.

Alasan di Balik Pantang Larang

Larangan memakan ikan bersengat didasari oleh kepercayaan bahwa racun dalam ikan tersebut dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti gatal-gatal, ruam, dan alergi pada bayi. Selain itu, ikan bersengat juga diyakini dapat mengganggu proses pemulihan ibu setelah melahirkan.

Bukan Sekadar Takhayul

Meskipun terkesan seperti takhayul, pantang larang setelah melahirkan memiliki nilai-nilai positif yang terkandung di dalamnya. Tradisi ini merupakan bentuk kearifan lokal yang diturunkan dari generasi ke generasi.

Baca Juga: Pesona Bahari Anambas: Tempat Wisata Hits yang Wajib Dikunjungi Surga Tersembunyi di Ujung Timur Indonesia

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini