Polri Catat Kasus Narkoba Melonjak 43 persen Gangguan Kamtibmas Meningkat di Awal Pekan

- 20 Juni 2024, 06:00 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri /Dok Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat kenaikan kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di awal pekan ini. Pada hari Selasa (18/6), terjadi 1.275 kasus, meningkat 43,26% dibandingkan hari Senin (17/6) dengan 890 kasus.

"Salah satu jenis gangguan Kamtibmas yang mengalami kenaikan signifikan adalah kasus narkoba," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Senin (19/6/2024).

Data Polri menunjukkan, pada Selasa (18/6) tercatat 61 kasus narkoba. Angka ini naik dibandingkan hari Senin (17/6) yang hanya 36 kasus. Kenaikan ini berarti terjadi lonjakan kasus narkoba sebesar 69,44 persen.

Baca Juga: Gubernur Ansar Ahmad Berbagi Visi untuk Masa Depan Kepri di Batam

"Secara keseluruhan, gangguan Kamtibmas pada hari Selasa (18/6) mengalami kenaikan sebanyak 385 kasus atau 43,26%," papar Brigjen Pol Trunoyudo.

Selain narkoba, empat jenis gangguan Kamtibmas lainnya yang dicatat Polri adalah:

  • Pencurian dengan pemberatan (Curat): 123 kasus
  • Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor): 44 kasus
  • Judi: 5 kasus
  • Pencurian dengan kekerasan (Curas): 12 kasus

Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan, Polri terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai jenis gangguan Kamtibmas. "Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib," pungkasnya.

Editor: Husni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah