KONI Lingga Tersandung Kasus Korupsi, Bupati Lingga Harap Pengurus Sikapi dengan Bijak dan Berbenah

- 1 Juni 2024, 13:57 WIB
Bupati Lingga, Muhammad Nizar saat diwawancarai terkait tersandungnya pengurus KONI Lingga kasus dugaan korupsi dana hibah
Bupati Lingga, Muhammad Nizar saat diwawancarai terkait tersandungnya pengurus KONI Lingga kasus dugaan korupsi dana hibah /Paino/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lingga tersandung kasus korupsi yang melibatkan dua orang tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga. Penetapan tersangka ini menjadi sorotan publik setelah kedua pimpinan utama KONI Lingga, yakni Ketua Umum dan Ketua Harian, diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah pada tahun 2021 dan 2022.

Terkait hal ini, Bupati Lingga Muhammad Nizar mengharapkan pengurus KONI Lingga untuk dapat menyikapi situasi ini dengan baik dan bijak, serta melakukan pembenahan dengan pengurus yang ada saat ini. Nizar menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam menentukan langkah selanjutnya untuk memastikan keberlanjutan dan kemajuan olahraga di Kabupaten Lingga.

"Bagaimana teknisnya, tentu dari pengurus KONI Lingga harus menyikapinya dengan baik, dengan bijak, apakah perlu dilakukan pergantian, atau untuk sementara ini sambil membenahi terlebih dahulu dengan manajemen yang sudah ada, atau teknis seperti apa," ujar Nizar, Jumat 31 Mei 2024.

Dua pengurus KONI Lingga yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Lingga adalah Ketua Umum KONI Lingga dan Ketua Harian KONI Lingga. Penetapan ini dilakukan pada Rabu, 29 Mei 2024. Saat ini, kedua tersangka ditahan oleh Kejari Lingga di Lapas Kelas III Dabo Singkep untuk 20 hari ke depan.

Baca Juga: Ketua KONI Lingga AG Ditahan Kejari Lingga: Melakukan Terbaik Belum Tentu Terbaik

"Kalau untuk KONI Lingga, dengan adanya kejadian beberapa waktu yang lalu, tentu untuk KONI Lingga kan masih tetap terus berproses," tambah Nizar.

Dengan telah ditetapkannya Ketua Umum dan Ketua Harian KONI Lingga sebagai tersangka, Bupati Lingga berharap pengurus KONI Lingga yang ada saat ini dapat menyikapi dan mengambil langkah-langkah selanjutnya demi keberlangsungan kepengurusan KONI Lingga dan kemajuan olahraga di Kabupaten Lingga.

"Kami persilakan kepada KONI Kabupaten Lingga untuk menyikapinya. Pemerintah daerah sifatnya menunggu untuk KONI lebih baik lagi tahun ke depan," tutup Nizar.

Penetapan kedua tersangka ini diharapkan menjadi momentum bagi KONI Lingga untuk introspeksi dan melakukan perbaikan, sehingga tujuan utama untuk memajukan olahraga di Kabupaten Lingga dapat tercapai dengan lebih baik dan tanpa hambatan.

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini