Pembagian SK untuk 347 Tenaga PPPK di Kabupaten Lingga Segera Dilaksanakan, Masih Tunggu Bupati

- 28 Mei 2024, 21:37 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga, Ruliadi
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga, Ruliadi /Paino/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga, Ruliadi, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan membagikan Surat Keputusan (SK) kepada 347 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan pemadam kebakaran.

"Dalam waktu dekat kami akan membagikan SK sebanyak 347 tenaga P3K, yang terdiri dari 277 tenaga kesehatan, 56 guru, dan 14 tenaga pemadam kebakaran," ujar Ruliadi, Senin 27 Mei 2024.

"Ini merupakan program penerimaan yang dilaksanakan pada September hingga November 2023," sambung Ruli.

Ruliadi menjelaskan alasan keterlambatan pembagian SK ini dikarenakan adanya beberapa masalah administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

"Ada beberapa masalah dan kesalahan dari beberapa peserta, seperti kesalahan dalam daftar riwayat hidup, sehingga harus ada perbaikan. Kami tidak bisa membagikan SK yang masih terdapat kesalahan," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun beberapa SK sudah selesai diproses, pihaknya tetap menunggu hingga semua SK siap dibagikan secara serentak.

Baca Juga: Bupati Lingga Dorong Honorer Masuk Database Minimal 2 Tahun untuk Ikuti Seleksi P3K 2024

"Walaupun ada yang sudah selesai, kita harus tetap menunggu hingga semuanya siap untuk dibagikan," katanya.

Ruliadi menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Lingga untuk mencari waktu yang tepat untuk pelaksanaan penyerahan SK tersebut.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini