Waisak di Balik Jeruji Lapas Narkotika Tanjungpinang Puluhan WBP Terima Remisi

- 24 Mei 2024, 14:25 WIB
Perayaan Hari Raya Waisak di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menjadi momen istimewa dengan pemberian remisi khusus kepada WBP beragama Buddha
Perayaan Hari Raya Waisak di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menjadi momen istimewa dengan pemberian remisi khusus kepada WBP beragama Buddha /

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Dalam semarak perayaan Hari Raya Waisak 2568 BE yang jatuh pada tahun 2024 Masehi, suasana di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang tampak berbeda. Kali ini, 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha mendapatkan Remisi Khusus sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi aktif mereka dalam program pembinaan di lapas.

Penyerahan remisi ini dilakukan langsung oleh Kepala Lapas, Edi Mulyono, dengan harapan dapat memotivasi para WBP untuk terus bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik. Edi Mulyono dalam sambutannya menegaskan bahwa remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana.

"Narapidana yang mendapatkan remisi ini telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, dan aktif mengikuti pembinaan di Lapas," ujarnya, Kamis 23 Mei 2024.

Ini menunjukkan bahwa remisi adalah sebuah penghargaan yang harus diperjuangkan dengan konsistensi dalam berkelakuan baik dan partisipasi aktif dalam berbagai program pembinaan. Pemberian remisi ini juga diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para WBP untuk terus berusaha memperbaiki diri.

"Remisi ini bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga merupakan kesempatan bagi para WBP untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat," lanjut Edi.

Dalam konteks ini, remisi menjadi sebuah bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi para WBP untuk menjalani sisa masa pidana mereka dengan lebih baik dan penuh harapan. Secara keseluruhan, terdapat 30 WBP beragama Buddha di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Baca Juga: 1 Napi Buddha di Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Dari jumlah tersebut, 20 orang di antaranya memenuhi syarat untuk mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak tahun ini. Syarat-syarat ini meliputi berkelakuan baik selama masa pidana serta partisipasi aktif dalam program-program pembinaan yang disediakan oleh lapas.

"Bagi WBP yang belum mendapatkan remisi, jangan berkecil hati. Masih ada kesempatan di Hari Raya Keagamaan berikutnya untuk mendapatkan remisi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini