Tragedi di Kalibagor: Dua Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

- 24 Mei 2024, 08:05 WIB
Dua Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian di Kalibagor Banyumas Dibekuk Polisi
Dua Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian di Kalibagor Banyumas Dibekuk Polisi /Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kehidupan desa yang seharusnya menjadi simbol kedamaian, kini diwarnai tragedi yang menggetarkan. Di Desa Kaliori, Kecamatan Kalibagor, sebuah insiden tragis terjadi. Seorang bernama Hendi Purba (42) harus menemui ajalnya dalam sebuah perkelahian yang mengakibatkan kehilangan nyawa yang tak tergantikan.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, mengungkapkan kejadian tragis ini dalam konferensi pers yang diadakan di Aula Rekonfu Polresta Banyumas pada Rabu (22/5/24). Peristiwa tersebut melibatkan dua orang pelaku yang telah berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polresta Banyumas.

"Pada hari Selasa (21/5), kami menerima laporan mengenai perkelahian yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia, yaitu Hendi Purba, di Desa Kaliori, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas," ungkap Kapolresta.

Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti, petugas berhasil mengidentifikasi dua orang tersangka, yakni AD (41) dan RS (25). Kedua pelaku berhasil ditangkap di Desa Kedunguter, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca Juga: Operasi Antinarkoba Toba 2024: 20 Tersangka Ditangkap, Ratusan Butir Ekstasi Disita

Motif dari peristiwa tragis ini ternyata bermula dari perselisihan antara adik korban dan pacar salah satu pelaku. Tidak puas dengan hasil tato yang dianggap buruk, pelaku AD mengirim pesan tak menyenangkan kepada korban melalui WhatsApp. Hal ini memicu pertengkaran yang mengakibatkan korban mengajak duel melalui voice note.

"Pertarungan 2 lawan 1 pun terjadi karena adanya tantangan duel. Korban akhirnya tertusuk pisau pada bagian punggung, perut, lutut, dan paha, yang menyebabkan kematian di tempat kejadian perkara," jelas Kapolresta.

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pisau, sarung pisau, gunting, tongkat mic, dan pakaian pelaku. Kapolresta juga menambahkan bahwa kedua pelaku sudah memiliki catatan kriminal sebelumnya, yang mencakup tindak pidana penganiayaan.

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, terutama karena kedua pelaku dikenal meresahkan dengan perilaku pemerasan dan premanisme. Oleh karena itu, Kapolresta mengimbau agar masyarakat segera melaporkan segala tindakan premanisme atau tindak pidana lainnya kepada pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini