Kualitas Udara Rembang Segera Dipantau KLHK

- 7 Mei 2024, 08:30 WIB
Tim dari KLHK tengah mensurvei sejumlah lokasi yang akan dibangun SPKUA
Tim dari KLHK tengah mensurvei sejumlah lokasi yang akan dibangun SPKUA /

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kabar gembira bagi masyarakat Rembang! Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana mendirikan stasiun pemantau kualitas udara ambien (c) di wilayah perkotaan Rembang. Stasiun ini nantinya akan berfungsi untuk memantau kualitas udara secara kontinu di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang, Ika Himawan Affandi, mengungkapkan bahwa KLHK telah melakukan survei beberapa calon lokasi untuk SPKUA tersebut. Dari hasil survei sementara, dua lokasi di Rembang dinilai paling representatif.

"Dua lokasi yang paling representatif adalah di belakang area Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dintanpan) Rembang dan gedung haji," ujar Ika.

Meskipun demikian, Ika menegaskan bahwa keputusan penempatan SPKUA sepenuhnya merupakan kewenangan KLHK. Pembangunan stasiun ini juga akan ditangani oleh pemerintah pusat.

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Rembang, Taufik Darmawan, menambahkan bahwa penentuan daerah penempatan stasiun dilakukan langsung oleh KLHK. Saat ini, di seluruh Indonesia terdapat sekitar 37 SPKUA dan tiga di antaranya berada di Jawa Tengah.

Baca Juga: Pencuri Genset Indomaret Tak Berkutik Dibekuk Polisi, 2 Diantaranya Residivis

"Di Jawa Tengah, SPKUA berada di Kabupaten Cilacap, Jepara, dan Rembang. Rencananya, stasiun di Rembang ini akan dibangun pada tahun 2024," jelas Taufik.

Taufik mengungkapkan rasa syukur atas rencana pembangunan SPKUA di Rembang. "Ini akan menjadi acuan laporan mengenai kualitas lingkungan, terutama kualitas udara," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya SPKUA, masyarakat Rembang akan memperoleh informasi secara langsung mengenai kualitas udara di wilayah mereka melalui layar informasi yang dapat diakses.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini