Kantor Imigrasi TPI dan Non TPI: Fungsi dan Perbedaannya

- 26 Februari 2024, 16:27 WIB
Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham RI
Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham RI /Dok. Ditjen Imigrasi/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kantor Imigrasi di Indonesia terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (Non TPI). Kedua jenis kantor ini memiliki peran dan fungsi yang berbeda dalam sistem keimigrasian Indonesia.

Berikut ulasan terkait perbedaan antara kantor Imigrasi TPI dan Non TPI.

Kantor Imigrasi TPI

Kantor Imigrasi TPI adalah kantor yang memiliki fasilitas Tempat Pemeriksaan Imigrasi di lokasi-lokasi strategis seperti pelabuhan laut, bandara, pos lintas batas, atau tempat lain yang dijadikan sebagai titik masuk dan keluar wilayah Indonesia.

Fungsi utama dari kantor TPI adalah untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang asing yang masuk dan keluar dari Indonesia, termasuk pemberian visa dan izin tinggal.

Kantor Imigrasi Non TPI

Sebaliknya, Kantor Imigrasi Non TPI tidak memiliki fasilitas Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Kantor ini umumnya berada di lokasi yang tidak langsung berbatasan dengan pintu masuk internasional.

Baca Juga: Kabupaten Lingga: Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi di Indonesia

Meskipun demikian, kantor Non TPI tetap memiliki peran penting dalam pengelolaan keimigrasian, seperti pengurusan dokumen perjalanan, izin tinggal, dan tugas-tugas administratif lainnya yang berkaitan dengan keimigrasian.

Perbedaan Utama

Perbedaan utama antara kantor imigrasi TPI dan Non TPI terletak pada kapasitas mereka untuk melakukan pemeriksaan imigrasi langsung di titik masuk dan keluar negara. Kantor TPI memiliki wewenang untuk melakukan clearance alat angkut, sedangkan kantor Non TPI tidak memiliki wewenang tersebut.

Selain itu, kantor TPI sering kali lebih sibuk dan memiliki beban kerja yang lebih tinggi karena langsung berhadapan dengan aliran masuk dan keluar orang asing.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah