Dibalik Kasus Kecelakaan Palsu: Polres Ponorogo Ungkap Kronologi Pembunuhan Terencana

24 Mei 2024, 21:30 WIB
Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Motif Tersangka Pembunuhan yang Direkayasa Korban Kecelakaan /Dok. Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang direkayasa seolah-olah korban mengalami kecelakaan tunggal. Kasus ini melibatkan Jiono (37), warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, yang sebelumnya dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan pada 6 April 2024.

Setelah penyelidikan mendalam, Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan SU, tetangga Jiono, sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

"Motif pelaku merasa kesal dengan korban," ungkap Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, pada Kamis (23/5/2024).

Iptu Guling menjelaskan bahwa antara korban dan tersangka telah ada persoalan pribadi yang berlarut-larut.

"Dari keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa pada saat kejadian, baik korban maupun tersangka dalam kondisi pengaruh alkohol," lanjutnya.

Pada malam kejadian, korban Jiono dan tersangka SU terlibat dalam perkelahian setelah korban mengucapkan kata-kata yang menyinggung tersangka. Pertengkaran ini, yang terjadi dalam kondisi mabuk, berakhir dengan kematian Jiono.

"Mereka berkelahi dengan tangan kosong hingga korban meninggal dunia," kata Iptu Guling.

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan keterangan dari saksi dan keluarga korban.

Baca Juga: Misteri Hilangnya Material Bangunan: Polsek Penukal Abab Ungkap Kasus dengan Total Kerugian Rp 3 Miliar

"Kami bergerak cepat untuk menyelidiki lebih dalam," ujar AKBP Anton Prasetyo.

Sebagai bagian dari penyelidikan, tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri diturunkan, termasuk membongkar makam korban.

"Akhirnya terbukti bahwa korban merupakan korban pembunuhan. Untuk selanjutnya, proses hukum akan terus berjalan," tambah AKBP Anton Prasetyo.

Pembongkaran makam Jiono dilakukan oleh Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri pada Selasa (21/5/2024). Pembongkaran ini dilakukan setelah keluarga korban mencurigai adanya tanda-tanda penganiayaan. Awalnya, Jiono dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan tunggal, namun pihak keluarga merasa ada kejanggalan dan mencurigai Jiono tewas akibat dianiaya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan kerja keras dan dedikasi Satreskrim Polres Ponorogo dalam menangani kasus-kasus kriminalitas, terutama yang melibatkan rekayasa kejadian seperti ini. Dengan bukti-bukti yang telah ditemukan, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor kepada pihak berwenang jika mencurigai adanya kejanggalan dalam kematian seseorang. Polres Ponorogo berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya

Editor: Akhlil

Terkini

Terpopuler