LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Maarten Paes, kiper naturalisasi asal Belanda yang telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), masih harus melewati proses panjang untuk bisa memperkuat Timnas Indonesia. Saat ini, prosesnya terhambat oleh aturan FIFA terkait perpindahan federasi pemain.
Proses di CAS dan Kendala Federasi
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyatakan bahwa proses naturalisasi Maarten Paes akan dibawa ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) untuk menyelesaikan perselisihan terkait pertandingan terakhirnya bersama Timnas U-21 Belanda pada November 2020.
Masalah utama terletak pada regulasi FIFA. Menurut regulasi FIFA, pemain tidak dapat berpindah federasi jika mereka telah bermain untuk timnas senior negara lain di usia 22 tahun. Paes, yang pernah bermain untuk Timnas U-21 Belanda, dikhawatirkan terganjal oleh aturan ini.
Dampak pada Timnas dan Reaksi Paes
Situasi ini membuat Paes tidak dapat memperkuat Timnas Indonesia dalam dua pertandingan penting Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Irak (6 Juni) dan Filipina (11 Juni). Ketidakhadirannya tentu menjadi kerugian bagi Timnas Indonesia,
Meskipun tidak dapat bermain, Paes menunjukkan sikap positif. Ia mengucapkan selamat kepada Timnas Indonesia atas keberhasilannya lolos ke babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia setelah mengalahkan Filipina 2-0.
Baca Juga: Kemenangan Telak Timnas Belanda atas Islandia, Modal Berharga Menuju Euro 2024
Harapan dan Dukungan