Kronologi Perampokan Toko Jam Mewah di PIK 2 oleh Tersangka HK

- 14 Juni 2024, 09:30 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi /Dok Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi aksi perampokan yang dilakukan oleh tersangka HK di sebuah toko jam mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang. Kejadian tersebut berlangsung pada tanggal 8 Juni 2024, dengan rincian berikut.

Survei Lokasi Sebelum Perampokan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa HK telah mensurvei lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiga minggu sebelum melakukan aksinya.

"Menurut pengakuan tersangka, dia sudah mensurvei lokasi tiga minggu sebelum kejadian," ungkap Ade Ary pada Kamis (13/6/2024) di Mapolda Metro Jaya.

Rekaman CCTV Sebelum Aksi

Pada tanggal 4 Juni 2024, tersangka HK terekam CCTV datang ke toko dengan berpura-pura sebagai pembeli.

"Empat hari sebelum kejadian, tersangka terekam CCTV datang ke toko untuk mensurvei tempat tersebut," jelas Ade Ary.

Aksi Perampokan

Pada hari kejadian, HK langsung masuk ke toko dengan membawa senjata tajam (sajam) dan mengancam tiga karyawan toko.

Baca Juga: Terungkap! Motif Mantan Satpam Peras Ria Ricis

"Tersangka masuk dengan membawa sajam lalu mengancam tiga karyawan toko jam tersebut," terang Ade Ary. Setelah itu, HK mengikat tiga karyawan tersebut dengan tali dan memasukkannya ke toilet.

Pengancaman di Lantai Dua

Selanjutnya, HK naik ke lantai dua dan mengancam karyawan di sana untuk menunjukkan tempat jam mewah disimpan.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini