Terungkap! Motif Mantan Satpam Peras Ria Ricis

- 13 Juni 2024, 19:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ari
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ari /Dok Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Motif balik aksi pengancaman dan pemerasan yang dilakukan oleh AP (29) terhadap YouTuber ternama Ria Ricis terungkap. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa pelaku didorong oleh dua faktor utama, yaitu sakit hati dan masalah ekonomi.

Berdasarkan keterangan tersangka, ia sakit hati karena dihentikan dari pekerjaannya sebagai satpam di rumah korban, ungkap Kombes Ade, Rabu (12/6/2024).

Lebih lanjut, Kombes Ade menjelaskan bahwa AP memanfaatkan aksesnya sebagai satpam untuk mendapatkan foto dan video pribadi Ria Ricis.

“Tersangka mendapatkan foto dan video korban melalui CCTV saat masih bekerja di rumah korban, " kata Kombes Ade.

Selain itu, tersangka juga mengaku mendapatkan foto dan video dari ponsel korban yang pernah dititipkan kepadanya, " tambahnya.

Baca Juga: YouTuber Ria Ricis Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Berhasil Ditangkap

Menurut pengakuan Ria Ricis, AP diam-diam mengirimkan foto dan video tersebut ke ponsel pribadinya. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami dan menyelidiki lebih lanjut terkait foto dan video yang dimaksud.

Yang jelas, bukan foto dan video syur, tegas Kombes Ade.

Atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) juncto Pasal 45 dan atau Pasal 30 ayat (2) juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor: Husni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini