Motif dan Kronologi: Pelaku Pembunuhan Wanita di Grobogan Dibongkar

- 27 Mei 2024, 07:00 WIB
Kapolres Grobogan Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Tegowanu
Kapolres Grobogan Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Tegowanu /

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kurang dari 24 jam setelah ditemukannya mayat seorang wanita bernama M (54) di rumahnya di Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, petugas kepolisian dari Polsek Tegowanu dan Polres Grobogan berhasil mengamankan pelaku pembunuhan tersebut.

Pelaku adalah seorang pria bernama MBOS (21) yang merupakan warga Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan. Kabar penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, dalam sebuah konferensi pers di Mapolres setempat pada Jumat (24/5/2024).

Kapolres Grobogan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan yang intensif yang dilakukan oleh jajarannya. “Korban ini kesehariannya meminjamkan emas pada beberapa orang dengan pembayaran secara angsuran,” ungkapnya.

Menurut AKBP Dedy Anung Kurniawan, penyelidikan tersebut dilakukan dengan membuka catatan buku pinjaman milik korban, yang akhirnya mengarah pada pelaku. Saat didalami di Polsek Tegowanu Polres Grobogan, MBOS (21) mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

Pelaku telah mempersiapkan aksinya dengan membawa pisau dapur dari rumahnya. Meski rencananya pembunuhan akan dilakukan pada Kamis (16/5/2024), namun baru terlaksana pada Minggu (19/5/2024).

Baca Juga: Bupati Lingga Dorong Honorer Masuk Database Minimal 2 Tahun untuk Ikuti Seleksi P3K 2024

“Motif pembunuhan tersebut adalah karena pelaku merasa tersinggung oleh perkataan korban yang menyebutnya kere dan menuduhnya tidak mau melunasi hutang judi,” jelas Kapolres Grobogan.

Setelah melakukan aksinya, pelaku mengambil uang senilai Rp 9 juta dari korban dan menggunakannya untuk minuman keras, judi, dan karaoke. Saat ini, pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penangkapan pelaku ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Proses hukum lebih lanjut akan terus dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban.

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini