Pengungkapan Besar Curanmor: 60 Unit Motor dan 47 Tersangka Ditangkap di Batam

- 21 Mei 2024, 21:05 WIB
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH saat merelease pelaku curanmor
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH saat merelease pelaku curanmor /

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 60 unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek jajaran. Selain itu, polisi juga mengamankan 47 tersangka dari 40 laporan polisi. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi selama lima bulan, mulai Januari hingga Mei 2024.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto, SH, SIK, MH, Kasihumas AKP Tigor Sidabariba, SH, dan Wakasat Reskrim AKP Thetio Nardiyanto, SH, memberikan keterangan pers di Lobby Mapolresta Barelang pada Selasa (21/5/2024). Dalam konferensi pers tersebut, Nugroho menyampaikan rincian penangkapan oleh berbagai satuan.

“Satreskrim Polresta Barelang menangani 5 laporan polisi dengan 7 tersangka dan menyita 9 unit motor. Polsek Sagulung menangani 10 laporan dengan 10 tersangka dan menyita 24 unit motor. Polsek Sekupang menangani 5 laporan dengan 2 tersangka dan menyita 5 unit motor. Polsek Bengkong menangani 4 laporan dengan 4 tersangka dan menyita 4 unit motor,” ujar Nugroho.

Ia melanjutkan, Polsek Sei Beduk menangani 4 laporan dengan 5 tersangka dan menyita 4 unit motor. Polsek Nongsa menangani 4 laporan dengan 4 tersangka dan menyita 4 unit motor. Polsek Batu Ampar menangani 4 laporan dengan 8 tersangka dan menyita 6 unit motor. Polsek Lubuk Baja menangani 3 laporan dengan 5 tersangka dan menyita 3 unit motor. Terakhir, Polsek Batam Kota menangani 1 laporan dengan 2 tersangka dan menyita 1 unit motor.

Baca Juga: 36 Motor Matic Curian Diamankan, Polda Kepri Himbau Masyarakat Melapor

Nugroho juga menjelaskan modus operandi yang digunakan para pelaku. “Modusnya antara lain mematahkan stang motor dengan kaki, merusak motor menggunakan kunci T, dan berpura-pura membantu pemilik motor yang kehabisan bensin, lalu meninggalkan pemiliknya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nugroho mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan dan memilih tempat parkir yang aman. “Parkirlah di tempat yang ada CCTV untuk mencegah tindakan kriminal,” tegasnya.

Nugroho juga menyatakan bahwa Polresta Barelang akan mempublikasikan 60 unit motor yang ditemukan melalui media sosial untuk memudahkan pemiliknya mengenali kendaraan mereka.

“Kami akan mengecek nomor mesin dan nomor rangka motor. Jika sesuai dengan surat-surat, silakan datang ke Polresta Barelang atau Polsek yang menangani kasusnya tanpa biaya,” tambah Nugroho.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini