Terungkap! Begini Kronologi Pembunuhan Waria di Kos Cakranegara

- 8 Mei 2024, 11:00 WIB
Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan rekonstruksi pembunuhan yang melibatkan seorang waria di wilayah Cakranegara Kota Mataram
Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan rekonstruksi pembunuhan yang melibatkan seorang waria di wilayah Cakranegara Kota Mataram /

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan rekonstruksi pembunuhan yang melibatkan seorang waria di wilayah Cakranegara Kota Mataram pada awal tahun 2024. Dalam rekonstruksi yang dilaksanakan, tersangka berinisial A memperagakan 33 adegan mulai dari pertemuan dengan korban hingga peristiwa pembunuhan di dalam kamar kos korban.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol. I Made Yogi Purusa Utama, melalui Kanit Jatanras Ipda Adhitya Satriya, rekonstruksi tersebut dilakukan untuk memberikan gambaran lebih jelas tentang kronologi peristiwa yang terjadi.

"Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan kali ini ada 33 adegan yang diperagakan kembali oleh tersangka. Adegan-adegan tersebut menceritakan peristiwa dari pertemuan pertama hingga kejadian pembunuhan," ungkap Kanit Jatanras.

Proses rekonstruksi dibagi menjadi tiga tahap, dimana tahap pertama mencakup pertemuan antara tersangka dan korban, sementara tahap kedua menunjukkan korban mencoba memuaskan nafsu birahinya dengan tersangka, dan tahap ketiga adalah proses pembunuhan itu sendiri.

"Pada adegan tahap akhir tersangka memperagakan upaya kabur setelah melihat korban sudah tidak berdaya," tambahnya.

Baca Juga: Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Rekonstruksi ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelidikan kasus pembunuhan tersebut, yang akan menjadi bagian dari berkas perkaranya. Ipda Adhitya Satriya menyebutkan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 338 dan/atau 340 dan/atau 351 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Peristiwa pembunuhan yang terjadi di kos Cakranegara tersebut menunjukkan kompleksitas dalam kasus kekerasan dan perlu ditangani secara serius oleh pihak berwajib. Melalui rekonstruksi ini, diharapkan bisa memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai peristiwa yang terjadi serta memastikan keadilan bagi korban.

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini