BP Batam: Keterbukaan Informasi Publik Kunci Kepercayaan Masyarakat

- 7 Mei 2024, 22:00 WIB
Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) bertajuk
Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) bertajuk /

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) bertajuk "Evaluasi Hasil Monev KIP 2023 dan Persiapan Monev KIP 2024" di Hotel Radisson, Medan pada Selasa (6/5/2024).

FGD ini menghadirkan narasumber Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyuda dan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Fathul Ulum serta para peserta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari 24 unit di lingkungan BP Batam.

Acara dibuka oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan selaku Atasan PPID BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro. Ia menyampaikan komitmen BP Batam untuk terus berinovasi dalam mengelola layanan informasi bagi publik.

Meskipun BP Batam telah meraih predikat informatif dari Komisi Informasi Pusat selama empat tahun terakhir, Wahjoe menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman tata cara dan proses pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) guna memenuhi ketentuan perundangan yang berlaku.

"FGD ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi, sehingga bisa menjaga dan semakin membangun kepercayaan dari masyarakat melalui informasi yang transparan," kata Wahjoe.

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyuda, mengapresiasi langkah BP Batam dalam mewujudkan UU KIP 2008. Ia mendorong BP Batam untuk memiliki formula sendiri dalam menjalankan amanat UU tersebut agar lebih optimal.

Baca Juga: Ombudsman Kritik Pemda Kepri, Lagat Siadari: Evaluasi Laporan SP4N LAPOR Lemah

"Kita melihat yang paling penting, BP Batam mampu menemukan formulanya sendiri dalam mewujudkan UU KIP dengan perki terkait, jadi lebih soul full dalam prosesnya dan demi kebaikan bersama," ujarnya.

"Oleh karenanya, penting untuk menyusun formula seperti uji konsekuensi atau daftar informasi yang dikecualikan," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini