Sekretaris Daerah Kota Batam Pimpin Rapat Koordinasi Penyusunan KUA/PPAS Tahun 2024 dan 2025

- 1 Juni 2024, 16:30 WIB
Sekretaris Daerah Kota Batam Pimpin Rapat Koordinasi Penyusunan KUA/PPAS Tahun 2024 dan 2025
Sekretaris Daerah Kota Batam Pimpin Rapat Koordinasi Penyusunan KUA/PPAS Tahun 2024 dan 2025 /Dok. Pemko Batam/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., memimpin rapat koordinasi yang membahas penyusunan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Kantor Walikota Batam pada Jumat, 31 Mei 2024 menjadi wadah untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk mempercepat penyusunan APBD 2024 karena periode Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam akan berakhir pada tanggal 29 Agustus 2024. Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2024 direncanakan akan ditetapkan pada tanggal 28 Juni 2024.

Jefridin, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam, menegaskan urgensi penyampaian rancangan perubahan KUA/PPAS tahun anggaran 2024 pada tanggal 3 Juli 2024. Dia juga mengimbau kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengalami penyesuaian belanja agar segera menyampaikan usulan perubahan ke TAPD.

"Pengambilan kesepakatan bersama mengenai Perubahan KUA/PPAS tahun 2024 direncanakan pada minggu kedua, yakni tanggal 12 Juli 2024. Sementara itu, penyampaian laporan semester realisasi APBD tahun anggaran 2024 rencananya akan disampaikan pada minggu pertama Juli," ujar Jefridin.

Baca Juga: KONI Lingga Tersandung Kasus Korupsi, Bupati Lingga Harap Pengurus Sikapi dengan Bijak dan Berbenah

Peraturan Daerah (Perda) mengenai pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 direncanakan akan ditetapkan pada minggu ketiga Juni 2024.

Dalam arahannya, Jefridin menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan berdasarkan data dan potensi yang ada. Dia juga menyoroti perlunya pengoptimalan program kegiatan yang mendesak, dengan mengimbau agar usulan tersebut disampaikan paling lambat pada Senin, 3 Juni 2024.

Mengakhiri rapat, Jefridin menyampaikan pesan dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang menegaskan pentingnya menuntaskan pembangunan jalan lingkungan yang belum selesai pada tahun 2025. Dia berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mencari sumber yang bisa dirasionalkan tanpa mengganggu tugas dan fungsi, terutama di sisi pendapatan.

Editor: Husni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini