LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Ketegangan mewarnai pelaksanaan rekapitulasi Pleno di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, dengan insiden pengusiran wartawan yang hendak melakukan peliputan jalanya proses rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Lingga pemilu 2024.
Wily Sukri, seorang wartawan dari MarwahKepri.com, dipaksa meninggalkan ruangan pada Kamis (29/02/2024), menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, salah satunya dari organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lingga.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lingga, Jhony Prasetya, menyampaikan kekecewaannya atas insiden yang mengganggu transparansi proses demokrasi, sebab proses rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Lingga Pemilu 2024 terbuka untuk umum.
"Kami sangat menyayangkan pengusiran wartawan yang hanya ingin melaksanakan tugasnya," ujar Jhony saat dihubungi, Jumat (1/3/2024).
Jhony mengamati sejak tahapan hingga pelaksanaan Pemilu 2024, prosesnya berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, terkait adanya pengusiran wartawan, menurut Jhony, KPU Lingga telah mencederai jalannya proses Pemilu 2024 dengan mencoba menghalang-halangi kebebasan pers dan tidak menghormati profesi jurnalis.
"Pemilu di Lingga selama ini berjalan lancar. Ada apa, kenapa meski menghalangi tugas wartawan? Pers bertanggung jawab mencermati hasil pemilu sebagai bentuk tanggung jawab memberikan informasi kepada publik," kata Jhony.
Jhony juga meyakini Willy Sukri yang merupakan salah satu wartawan media online di Kepulauan Riau itu memiliki attitude dan memahami etika jurnalis, sebab Willy telah dinyatakan lulus uji kompetensi oleh Dewan Pers.
Baca Juga: Wartawan Dilarang Meliput Rekapitulasi Suara di KPU Lingga, Ada Apa?
"Di mana-mana yang kita ketahui, wartawan merupakan salah satu media partner strategis KPU dalam ikut menyukseskan Pemilu. Sekarang yang kita dengar, wartawan diusir KPU," kata Jhony.